JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya layanan dan akses data dan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian masa depan yang memiliki misi maju, mandiri dan modern.
Menteri Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan informasi publik merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan.
Menurnutya data dan informasi publik merupakan senjata utama pada sektor pertanian yang tidak boleh dipermainkan menjadi sebuah kebijakan yang menyesatkan. Sebab dari informasi yang terpublikasi nantinya akan melahirkan transparansi.
“Dari informasi yang terbuka itu maka akan melahirkan akuntabilitas publik, sudah cocok tidak antara data dan harapan dan kebutuhan publik? Kita bilang data kita bagus, tapi publik bilang tidak. Itu kan, repot. Maka transparansi membangun akuntabilitas publik,” ujar Mentan Syahrul.
Senada, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian (MSPP) volume 35, Jumat (24/9), yang bertemakan keterbukaan informasi untuk ketahanan pangan nasional.
“Kami membentuk program-program yang sudah diikuti oleh ribuan petani serta Lembaga sebagai bentuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008,” kata Dedi.
“BPPSDMP selalu memberikan informasi terhadap program yang dijalankan dan juga dampaknya kepada petani, penyuluh dan masyarakat luas. Salah satu penyebaran informasi melalui kegiatan MSPP dan juga berbagai media lainnya,” sambungnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa kementan baru saja mendapatkan penghargaan penderasan informasi publik terbaik dan pelayanan informasi publik teresponsif, karena kementan telah melakukan penderasan massive tentang informasi yang diberikan.
Hadir sebagai narasumber Samrotunnajah Ismail, yang merupakan komisioner KIP(Komisi Informasi Publik) bidang edukasi sosialisasi dan advokasi. Ia mengatakan bahwa ketika ada proses penderasan informasi harus dimanfaatkan petani dan penyuluh dalam upaya mensinergikan ketahanan pangan.
Ia mengatakan, diperlukannya pendampingan dengan hadirnya banyak teknologi untuk mengadaptasinya disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Pengembangan diri diperlukan melalui pelatihan-pelatihan dan juga perlunya Kementan bersinergi dengan kementerian lainnya,” jelas Samrotunnajah.
Selanjutnya, lanjut Samrotunnajah, diperlukan juga melihat informasi terkait dengan sarana langsung atau tidak langsung, seperti memperoleh informasi potensi pasar.
Samrotunnajah menyampaikan bahwa jika para penyuluh ataupun petani membutuhkan informasi dan informasi yang diberikan masih belum jelas, maka para penyuluh ataupun petani dapat meminta permohonan kejelasan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Mari kita manfaatkan informasi publik dari sumber yang tepat sesuai dengan pasal 28 tahun 1945, sebagai dasar UU Nomor 14 tahun 2008.” imbuh Samrotunnajah. (Red)
Komentar