Kenaikan tarif
Kenaikan Tarif, Kemenhub Himbau Maskapai Tetap dengan Tarif Terjangkau
- calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
- visibility 585
- 0Komentar
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Keputusan Menteri (KM) nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan ini berlaku mulai 4 Agustus 2022. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menyampaikan, sebagai regulator, […]

