JAKARTA- Saat ini anda tak bisa lagi menyepelekan tunggakan iuran BPJS. Sebab jika telat bayar iuran BPJS dikenakan denda yang jumlahnya cukup besar. Bahkan bisa baca selengkapnya….
sanksi denda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.