Mentan Tertibkan Gula Rafinasi demi Lindungi Harga Petani Tebu Nasional
- account_circle redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Gula Rafinasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban gula rafinasi yang peredarannya dinilai tidak terkendali di pasar konsumsi dalam negeri. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian dalam keterangan resmi yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas kondisi lapangan yang menunjukkan bahwa gula rafinasi impor telah membanjiri pasar secara masif, sehingga mengganggu stabilitas harga gula di tingkat petani tebu nasional.
Upaya penertiban ini menjadi sangat krusial karena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kesejahteraan petani tebu serta kinerja industri pergulaan nasional. Akibat dari kondisi tersebut, harga jual gula petani menjadi tertekan dan tidak kompetitif, yang pada gilirannya menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target swasembada gula nasional dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi sekaligus memperkuat sinergi antara pabrik gula dan petani untuk memastikan bahwa produksi dalam negeri dapat terserap dengan harga yang adil dan layak bagi para pelaku usaha tani.
- Penulis: redaksi





Saat ini belum ada komentar