Mentan Tertibkan Gula Rafinasi demi Lindungi Harga Petani Tebu Nasional
- account_circle redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Gula Rafinasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ringkasan cepat
- Pemerintah melakukan penertiban gula rafinasi untuk menghentikan rembesan impor yang tidak terkendali ke pasar konsumsi domestik.
- Kebijakan ini bertujuan melindungi petani tebu dari anjloknya harga jual serta memperbaiki tata kelola pergulaan nasional secara menyeluruh.
- Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pencapaian swasembada gula nasional dalam dua tahun.
Dampak Ekonomi bagi Petani dan Industri BUMN
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi bukan sekadar kebocoran kecil, melainkan fenomena yang telah memukul kinerja sektor pergulaan nasional secara luas. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp600 miliar akibat gula produksi perseroan yang seharusnya terserap pasar justru kalah bersaing dengan gula rafinasi impor. Kondisi serupa juga dialami oleh entitas gula BUMN lainnya, yakni PT Sinergi Gula Nusantara, yang mencatatkan kerugian sebesar Rp680 miliar pada tahun 2025 karena persoalan tata kelola yang sama.
- Penulis: redaksi





Saat ini belum ada komentar