JAKARTA – Anggota DPR Ahmad Sahroni apresiasi Kejagung tangkap Surya Darmadi. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lama berusaha menangkap tersangka korupsi yang merugikan negara hingga Rp78 Trilyun itu.
Sejak kemarin, Senin (15/8/2022), Bos PT Duta Palma tersebut resmi ditahan sampai 20 hari ke depan.
“Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni mengatakan Kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.
Menurut Sahroni saat ini tinggal bagaimana memproses tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin.
“Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.
“Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun,” kata Rano.
Sementara itu saat ini pihak Kejagung tengah fokus pada pengembalian aset dari total kerugian negara Rp 78 triliun. Sayangnya hingga saat ini penyitaan aset baru berhasil sampai Rp 10 Trilyun, jauh dari kerugian negara akibat perbuatan tersangka.
“Sekarang biar konsentrasi di pengembalian aset. Karena kerugian juga besar kan, Rp 78 triliun,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Febrie menyebut pengembalian aset sudah hampir mencapai Rp 10 triliun. Menurut Febrie Kejagung masih terus berusaha mencari dan mengumpulkan aset Surya Darmadi lainnya.
1 Komentar