APTRI Desak Pabrik Gula Rafinasi Bangun Kebun Tebu demi Swasembada
- account_circle redaksi
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil, secara resmi mendorong pemerintah untuk segera mewajibkan seluruh pabrik gula rafinasi di Indonesia agar membangun kebun tebu sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor industri gula dalam negeri.
Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memperkuat pasokan bahan baku tebu secara mandiri sekaligus menjadi fondasi utama dalam mempercepat pencapaian swasembada gula nasional yang berdaya saing. Dengan mengintegrasikan pabrik gula rafinasi ke dalam mata rantai pergulaan nasional melalui perluasan kemitraan dan peningkatan produktivitas, diharapkan ekosistem industri gula Indonesia akan menjadi lebih kokoh, berdaulat, dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani tebu di seluruh pelosok tanah air.
Ringkasan cepat
- APTRI mendesak pemerintah untuk mewajibkan pabrik gula rafinasi memiliki lahan perkebunan tebu sendiri guna menjamin ketersediaan bahan baku domestik.
- Integrasi antara pabrik gula kristal putih dan pabrik gula rafinasi dipandang sebagai kunci utama dalam menciptakan ekosistem pergulaan yang saling menguatkan.
- Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mencapai kedaulatan pangan dan mempercepat target swasembada gula nasional yang berkelanjutan.
Sinergi Industri untuk Kedaulatan Pangan
Arum Sabil menegaskan bahwa pabrik gula rafinasi harus menjadi bagian utuh dari mata rantai pergulaan nasional dengan ikut serta dalam budidaya tanaman tebu. Keterlibatan aktif ini diharapkan dapat memperluas kemitraan bersama petani sekaligus meningkatkan produktivitas lahan secara signifikan.
Menurutnya, penguatan sektor pergulaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pelaku industri tanpa terkecuali. Kewajiban membangun kebun tebu sendiri akan memastikan bahwa pasokan bahan baku di dalam negeri tetap terjaga dengan baik.
Pabrik Gula Kristal Putih dan Pabrik Gula Rafinasi merupakan dua pilar penting yang harus saling melengkapi dalam membangun industri gula nasional. Keduanya tidak seharusnya saling berhadapan, melainkan harus bersinergi dalam satu ekosistem yang terpadu.
Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 62 Pabrik Gula Kristal Putih yang beroperasi dengan total kapasitas terpasang mencapai 315.000 TCD. Sementara itu, terdapat 11 Pabrik Gula Rafinasi dengan kapasitas produksi yang mencapai 5 juta ton per tahun.
Seluruh pelaku usaha industri gula dan pertanian tebu di negeri ini harus memiliki semangat yang sama untuk saling menguatkan. Hanya dengan langkah yang seirama, Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita swasembada gula yang berdaya saing tinggi.
Tren Positif dan Masa Depan Industri Gula
Kinerja sektor pergulaan nasional saat ini menunjukkan tren yang semakin positif dan menggembirakan bagi para pemangku kepentingan. Pada tahun 2026, luas areal tebu nasional tercatat mengalami peningkatan dari 563 ribu hektare menjadi 576.537,70 hektare.
Peningkatan juga terjadi pada aspek produktivitas lahan yang naik dari 69,35 ton per hektare menjadi 70,87 ton per hektare. Selain itu, angka rendemen juga menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dari 6,83 persen menjadi 7,45 persen.
Swasembada gula bukan sekadar tentang mengejar angka produksi yang tinggi semata. Hal ini lebih kepada upaya membangun kedaulatan pangan yang mampu menumbuhkan harapan baru bagi para petani tebu.
Dengan adanya kebijakan yang mewajibkan pabrik gula rafinasi untuk menanam tebu, masa depan industri gula nasional diharapkan menjadi lebih kokoh. Hal ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok gula.
Pemerintah diharapkan dapat segera merespons usulan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar target swasembada dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Keberhasilan dalam mengintegrasikan pabrik gula rafinasi ke dalam ekosistem tebu rakyat akan menjadi tonggak sejarah baru bagi pertanian Indonesia. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kemandirian pangan adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan bersama oleh pemerintah, pengusaha, dan petani.
Arum Sabil menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi di antara seluruh pelaku industri gula. Dengan komitmen yang kuat, Indonesia diyakini mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan gula nasional tanpa harus bergantung pada pasokan luar negeri secara berlebihan.
- Penulis: redaksi
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar