Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan Terkait Dugaan Korupsi Miliaran
- account_circle redaksi
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- print Cetak

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan pencopotan 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menonaktifkan 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (18/8/2026). Pejabat yang dicopot berasal dari jenjang eselon I, II, dan III.
Amran mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyimpangan terkait penggunaan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Para pejabat yang bersangkutan untuk sementara tidak diberikan jabatan dan menjalani pemeriksaan internal.
“Ada 14 (pejabat) kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa. Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya,” kata Amran di Jakarta, Selasa.
Menurut Amran, pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan akhir.
“Menyimpang dan itu nilainya miliaran uang, titik. Indikasinya ya dugaan. Ini kan baru dugaan, tetapi karena dugaan, itu kami ingin organisasi ini berjalan, sehingga langsung kami tindaki,” ujarnya.
Amran menjelaskan, pencopotan sementara bukan merupakan hukuman akhir. Langkah tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa mengganggu jalannya organisasi.
Ia juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan birokrasi Kementan. Menurutnya, tindakan tetap harus dilakukan meski terdapat pejabat yang memiliki hubungan dekat dengannya.
“Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system,” kata Amran.
Jika pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum, Amran menyatakan temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran. Amran menekankan bahwa setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.
Kementan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal untuk menentukan langkah terhadap 14 pejabat tersebut. Hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara perlu diteruskan ke proses hukum.
- Penulis: redaksi
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar