Eks Kadis Pertanian Pasangkayu
Eks Kadis Pertanian Pasangkayu Didakwa Terima Rp43,5 Juta dari Kelompok Tani
- calendar_month 4 menit yang lalu
- 0Komentar
Mantan Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin, menjalani sidang perdana atas dugaan pungutan liar bantuan alat mesin pertanian senilai Rp 43,5 juta.




