Harga Cabai Rawit di Palembang Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pedagang Keluhkan Penjualan Anjlok
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
- print Cetak

Ilustrasi Pedagang Cabai Rawit
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Harga cabai rawit hijau di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, menembus Rp100.000 per kilogram pada Sabtu. Kenaikan harga tersebut dipicu terbatasnya pasokan akibat gagal panen petani di sejumlah daerah pemasok yang terdampak musim kemarau panjang.
Salah seorang pedagang cabai di Pasar 7 Ulu Palembang, Jurida, mengatakan harga cabai rawit hijau saat ini naik dari sebelumnya sekitar Rp65.000 per kilogram menjadi Rp100.000 per kilogram.
“Harga cabai rawit hijau saat ini mencapai Rp100.000/kg atau naik dari sebelumnya yang hanya kisaran Rp65.000/kg,” kata Jurida.
Menurut dia, kenaikan harga telah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya pasokan cabai dari sejumlah daerah penghasil, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, yang mengalami gagal panen akibat musim kemarau panjang.
Selain cabai rawit hijau, sejumlah jenis cabai lainnya juga dijual dengan harga tinggi. Cabai merah besar dipatok Rp60.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai burung mencapai Rp80.000 per kilogram.
Lonjakan harga cabai turut berdampak pada daya beli masyarakat dan penjualan pedagang di pasar tradisional.
Tika, pedagang cabai di Pasar 10 Ulu Palembang, mengatakan kenaikan harga membuat masyarakat mengurangi pembelian cabai. Akibatnya, volume penjualan hariannya turun tajam.
“Biasanya cabai terjual rata-rata sebanyak 40-50 kg/hari, namun kini paling sekitar 15 kg/hari,” ungkap Tika.
Penurunan penjualan tersebut membuat pedagang menghadapi risiko kerugian. Cabai yang tidak terjual dalam waktu lama berpotensi membusuk sehingga tidak dapat dipasarkan kembali.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pedagang karena mereka harus menanggung kerugian dari barang dagangan yang rusak, sementara harga pembelian cabai dari pemasok juga meningkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan (SSDP) Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pemantauan pasar untuk mengawasi perkembangan harga kebutuhan pokok.
Monitoring dilakukan guna memastikan harga komoditas tetap terkendali dan tidak melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Pengawasan tersebut menyasar sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang, antara lain Pasar KM 5, Pasar Lemabang, Pasar Soak Bato, Pasar 10 Ulu, dan Pasar 16 Ilir.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah komoditas kebutuhan pokok masih relatif stabil. Harga bawang merah tercatat Rp36.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000 per liter, telur ayam ras Rp24.000 per kilogram, dan daging sapi Rp150.000 per kilogram.
Di tengah kenaikan harga cabai, harga ayam potong justru mengalami penurunan dari Rp38.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.
Elsa mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara tidak wajar maupun melakukan penimbunan barang yang dapat mengganggu distribusi dan stabilitas harga di pasar.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemantauan pasar diharapkan dapat membantu pemerintah mengantisipasi gejolak harga sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Di sisi lain, terbatasnya pasokan cabai akibat gangguan produksi di daerah pemasok masih menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di Palembang.
- Penulis: Admin
- Editor: admin





Saat ini belum ada komentar