Mendag Dorong Penyerapan Telur Ayam Ras demi Stabilkan Harga Peternak
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- print Cetak

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Pemerintah mendorong peningkatan penyerapan telur ayam ras untuk memperbaiki harga di tingkat peternak. Saat ini, harga telur ayam ras masih berada di kisaran Rp26.000 per kilogram, atau di bawah harga acuan penjualan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah karena harga yang terlalu rendah dalam waktu lama dapat mengganggu keberlanjutan usaha peternak.
“Sekarang yang jadi PR (pekerjaan rumah) itu telur, telur masih Rp26 ribu. Jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Budi, peningkatan penyerapan diperlukan agar permintaan terhadap telur ayam ras meningkat. Dengan demikian, harga di tingkat peternak diharapkan dapat bergerak menuju level yang lebih ideal.
Ia menegaskan, peternak tetap harus menanggung berbagai biaya produksi, terutama pakan. Karena itu, harga jual yang terlalu rendah berpotensi membuat peternak kesulitan mempertahankan kegiatan produksinya.
Budi menjelaskan, harga acuan penjualan telah memperhitungkan biaya produksi serta komponen biaya lainnya. Penetapan harga tersebut bertujuan agar produsen tetap dapat menjalankan usahanya tanpa membebani konsumen dengan harga yang terlalu tinggi.
“Harga itu sudah dihitung biaya produksinya berapa, kemudian biaya yang lainnya dengan ketentuan atau dengan kesepakatan itu produsen tidak akan rugi, artinya bisa jalan dan konsumen juga tidak dikenakan yang tinggi,” kata Budi.
Pemerintah, lanjut dia, terus berupaya memperbaiki mekanisme pasar telur ayam ras agar terbentuk harga yang lebih sehat. Pemerintah juga membedakan antara harga acuan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET), sehingga kenaikan harga di tingkat peternak menuju harga acuan tidak serta-merta berarti kenaikan yang berlebihan bagi konsumen.
Upaya meningkatkan penyerapan telur dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga yang terlalu rendah dapat menekan peternak, sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat.
Selain mendorong penyerapan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga telur di berbagai daerah dan mengevaluasi faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga komoditas tersebut.
Keberlanjutan usaha peternak menjadi salah satu perhatian pemerintah karena keberadaan peternak yang sehat secara ekonomi turut menentukan kesinambungan pasokan telur ayam ras di dalam negeri.
Dengan optimalisasi penyerapan dan koordinasi antarpemangku kepentingan, pemerintah berharap harga telur ayam ras dapat kembali mencapai titik keseimbangan yang memberikan kepastian bagi peternak sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
- Penulis: Admin
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar