JAKARTA – Pertanian maju, mandiri, dan modern merupakan landasan penting yang mesti dipegang seluruh stakeholder pertanian. Salah satunya keberadaan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) yang merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan. Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa Fungsi BPP ada 5 lima poin. Diantaranya BPP sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis dan Pusat jejaring Kemitraan.
“Semua untuk melayani kebutuhan pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan usaha agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha dibidang pertanian”, ujar Mentan Syahrul.
Senada dengan Menteri Syahrul, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi bahwa BPP sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian di kecamatan, melaksanakan kegiatan Gedor Horti, Propaktani, Gratieks dan lain-lain. Sasarannya adalah kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, petani millenial dan Kelembagaan Ekonomi Petani.
Tinggalkan Balasan