Selain itu, Kratom juga telah terbukti bisa menyebabkan kematian.
Beberapa kasus penyalahgunaan Kratom telah terjadi di negara-negara pengimpor, dengan akibat seperti overdosis, kejang, koma, dan bahkan kematian.
Campuran Kratom dengan bahan-bahan lain juga sering terjadi, yang dapat meningkatkan risiko efek samping berbahaya.
Sebagai respons terhadap permasalahan ini, beberapa negara telah membuat regulasi ketat terhadap Kratom.
Malaysia, misalnya, melarang penjualan dan kepemilikan Kratom sejak Agustus 2003, dengan ancaman denda hingga RM 10.000 atau hukuman penjara hingga 4 tahun.
Thailand, Myanmar, Australia, serta sejumlah negara di Uni Eropa juga telah mengklasifikasikan Kratom sebagai zat yang dikendalikan.
Di Indonesia, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga telah mengeluarkan regulasi terkait Kratom.
Daun Kratom disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan, obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
Hal ini sebagai langkah awal dalam mengatasi potensi masalah kesehatan yang bisa timbul akibat penyalahgunaan Kratom.
- asi booster
- Berat Badan
- Biologi
- Bisnis
- BNN
- budidaya tanaman
- cara menanam
- Cara Merawat tanaman
- CaraMenurunkan Berat Badan
- diet
- Ekonomi
- Ekonomi Pertanian
- herbal
- Indonesia
- Kementan
- Kesehatan
- lengkuas
- materi IPA
- materi sekolah
- media air
- narkoba
- Pemuliaan Tanaman
- Penyuluh Pertanian
- PERTANIAN
- Petani Milenial
- Petani Muda
- Pupuk
- stek batang
- Tanaman
- tanaman herba
- tanaman herbal
- tanaman hias
- tanaman jahe
- tanaman kratom
- tanaman obat
- tanaman rempah
- Teknologi Pertanian
- Tumbuhan
5 Komentar