PIHPS Catat Harga Telur Ayam Ras Nasional Capai Rp30.200 per Kilogram
- account_circle redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga telur ayam ras di tingkat pedagang eceran nasional berada di angka Rp30.200 per kilogram pada Rabu, 23 September 2026. Data tersebut dihimpun melalui sistem pendataan harga yang dikelola oleh Bank Indonesia untuk memantau stabilitas komoditas pangan strategis di seluruh wilayah Indonesia.
Pemantauan harga ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keterjangkauan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Melalui mekanisme pemantauan pasar kebutuhan pokok yang dilakukan secara rutin, otoritas terkait dapat mengidentifikasi fluktuasi harga komoditas pangan secara cepat dan akurat di tingkat eceran.
Dinamika Harga Komoditas Pangan Nasional
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan bahwa harga telur ayam ras berada pada angka Rp30.200 per kilogram pada Rabu, 23 September 2026. Angka ini merupakan bagian dari data pemantauan pasar kebutuhan pokok yang dilakukan secara nasional.
Selain telur ayam, PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp89.500 per kilogram. Komoditas cabai merah besar juga tercatat berada di harga Rp55.100 per kilogram menurut data PIHPS.
Harga bawang merah di tingkat pedagang eceran nasional dilaporkan sebesar Rp40.350 per kilogram. Sementara itu, bawang putih tercatat dijual dengan harga Rp39.100 per kilogram.
PIHPS juga mencatat harga beras kualitas bawah I berada di angka Rp15.550 per kilogram. Untuk beras kualitas bawah II, harga yang tercatat adalah Rp14.900 per kilogram.
Beras kualitas medium I dilaporkan memiliki harga sebesar Rp16.850 per kilogram. Sedangkan untuk beras kualitas medium II, harga yang terdata adalah Rp16.300 per kilogram.
Harga beras kualitas super I tercatat mencapai Rp18.100 per kilogram oleh PIHPS. Beras kualitas super II dilaporkan berada pada harga Rp17.300 per kilogram.
Komoditas cabai merah keriting tercatat memiliki harga sebesar Rp86.400 per kilogram. Cabai rawit hijau dilaporkan berada di harga Rp53.150 per kilogram.
Analisis Harga Daging dan Kebutuhan Pokok Lainnya
Daging ayam ras segar tercatat memiliki harga Rp45.800 per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional. PIHPS juga mencatat harga daging sapi kualitas I berada di angka Rp148.550 per kilogram.
Daging sapi kualitas II dilaporkan dijual dengan harga Rp142.100 per kilogram. Data ini mencerminkan kondisi harga komoditas pangan strategis pada 23 September 2026.
Gula pasir kualitas premium tercatat memiliki harga Rp21.800 per kilogram. Harga gula pasir lokal dilaporkan berada pada angka Rp19.400 per kilogram.
Minyak goreng curah tercatat dijual dengan harga Rp21.650 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dilaporkan berada pada harga Rp25.400 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek II tercatat memiliki harga Rp23.350 per liter. Seluruh data ini dihimpun oleh PIHPS untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasar kebutuhan pokok.
Di sisi lain, Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas di wilayah Aceh. Data SP2KP Kemendag pada 23 September 2026 menunjukkan kenaikan harga pada daging ayam ras, cabai rawit merah, bawang putih honan, dan cabai merah besar.
Komoditas cabai rawit merah di Aceh mengalami kenaikan harga sebesar Rp1.000 atau 1,73 persen menjadi Rp58.950 per kilogram. Sebaliknya, harga bawang merah di wilayah tersebut dilaporkan turun sebesar Rp333 atau 1,14 persen menjadi Rp28.921 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada komoditas cabai merah keriting dan beras premium di wilayah Aceh dibandingkan hari sebelumnya. Pemantauan pasar kebutuhan pokok ini dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat di berbagai daerah.
Data yang dihimpun oleh PIHPS dan SP2KP Kemendag menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan pangan. Fluktuasi harga yang terjadi di tingkat eceran nasional terus dipantau guna menjaga stabilitas ekonomi pertanian dan kesejahteraan peternak serta konsumen.
Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan terus berupaya melakukan pemantauan pasar kebutuhan pokok secara intensif. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari fluktuasi harga komoditas pangan strategis terhadap masyarakat luas.
Dengan adanya data yang transparan, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga pangan terkini secara akurat. PIHPS akan terus memperbarui informasi mengenai harga telur ayam ras dan komoditas lainnya untuk mendukung transparansi pasar nasional.
- Penulis: redaksi





Saat ini belum ada komentar