Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pangan » Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus perdagangan pupuk bermerek Nt Phoska yang tidak sesuai dengan label pada kemasannya alias palsu.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk tersebut diproduksi oleh CV ATM Gresik yang diedarkan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Sumbar dengan harga yang sangat murah dibandingkan pupuk NPK merek lainnya.

“Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelidikan itu dimulai berawal dari kecurigaan Tim Ditreskrimsus yang menemukan pupuk dengan harga yang sangat murah per karungnya,” ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9).

Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumbar menangkap seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55). Selain itu, anggota Polda juga menyita 13 ton pupuk dengan rincian  260 karung ukuran 50 kg yang merupakan pupuk produksi dari CV ATM Gresik yang kandungannya tidak sesuai dengan standar pupuk.

Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di daerah Kabupaten Solok. Tim selanjutnya menunggu pengiriman pupuk dalam jumlah banyak dari CV ATM Gresik ke gudang pupuk di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Di gudang pupuk itu, ditemukan 13 ton pupuk yang di produksi yang tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan uji laboratorium , terbukti pupuk itu kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium. Yang artinya, tidak sesuai dengan yang diterakan pada kemasan dan sangat minim untuk standar suatu pupuk,” tegasnya.

Menurut Kombes Pol Dwi, pelaku melakukan tindakan ini untuk mendapatkan untung lebih besar dengan menjual pupuk harga murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar  Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, terbongkarnya kasus itu, berkat kecurigaan lantaran adanya peredaran pupuk yang harganya sangat murah. Dari informasi itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap alasan pupuk tersebut murah.

“Setelah kami lakukan uji labor di Medan, hasilnya pupuk itu kandungannya tidak sesuai dengan label pada kemasannya. Sehingga, kami melakukan penegakan hukum untuk membantu dan melindungi masyarakat petani yang tentunya membutuhkan pupuk sesuai dengan spesifikasi dan standarnya,” ujar Kombes Pol Adip.

Menurut Kombes Pol Adip, pupuk sebelum dipasarkan wajib melalui sertifikasi oleh lembaga yang berkompeten. Setelah dinyatakan lolos uji sertifikasi, baru berhak memasarkannya. Modus pelaku, saat mengajukan sertifikasi, pelaku membuat pupuk sesuai dengan kadar yang sudah ditentukan sehingga lolos sertifikasi.

“Tetapi, setelah mengantongi sertifikasi, pelaku malah memasarkan pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan standar dan ketentuannya. Periode sertifikasi ini dilakukan 6 atau 1 tahun sekali. Begitu modus pelaku menjalankan bisnis pupuk ini,” ungkap Kombes Pol Adip.

Kombes Pol Adip menjelaskan label pupuk NPK merek Nt PHOSKA ini tertulis nilai kandungan dari Nitrogen 15%, Fosfat 15% dan Kalium 15%. Kemudian dilakukan uji sampel secara laboratoris ternyata nilai kandungan kandungan Nitrogen 0,13%, fosfor total (Sebagai P205) 0.14% dan Kalium (K2O) 0,13%.

“Pupuk ini diperdagangkan ke Sumbar sejak awal tahun 2021 dan dalam setiap bulannya sebanyak lebih kurang 100ton dengan harga jual Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu per karung dengan ukuran 50 kg. Sedangkan pupuk sejenis itu harga pasarnya yang subsidi Rp 400 ribu per karung dan yang non sibsidi Rp 800 ribu,” ujarnya.

“Akibat dari perbuatan tersangka dapat merugikan petani dan mengakibatkan hasil produksi perkebunan tidak maksimal. Tersangka kami tangkap setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda. Terhadap tersangka dapat dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 dua miliar,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: redaksi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Manfaat Menanam Cabai dengan Pupuk Organik Cair, Banyak Orang Belum Tahu

      Manfaat Menanam Cabai dengan Pupuk Organik Cair, Banyak Orang Belum Tahu

      • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
      • account_circle Saiful Rachman
      • 1Komentar

      Menanam cabai dengan pupuk organik cair memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan pupuk kimia. Menanam dengan pupuk organik cair masih jarang orang ketahui. Berikut beberapa manfaatnya: 1. Meningkatkan Kesuburan Tanah Pupuk organik cair kaya akan mikroorganisme dan bahan organik yang dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah. Hal ini dapat membantu tanaman cabai tumbuh lebih subur dan menghasilkan […]

    • Tanaman yang Cocok Ditanam di Daerah Pegunungan dan Dataran Rendah

      Tanaman Sayur yang Cocok dan Berkembang Pesat di Lingkungan Teduh

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 0Komentar

      Tanaman sayur di tempat teduh. Berpikir bahwa hanya area kebun dengan sinar matahari yang melimpah yang bisa menumbuhkan tanaman sayur adalah pandangan umum yang sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Christopher O’Donoghue dari Gardens Revived mengajukan pandangan berbeda. Dia menjelaskan bahwa meskipun cahaya matahari memiliki peran penting dalam pertumbuhan tanaman sayur, tidak semua tanaman memerlukan paparan sinar […]

    • Daftar jenis tanaman lidah mertua yang hits dan populer cocok untuk hiasan di rumah.

      Tanaman Lidah Mertua yang Sedang Populer Ini Akan Membuat Rumahmu Segar dan Indah

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 2Komentar

      Tanaman hias lidah mertua yang populer kini telah menjadi favorit bagi banyak orang, terutama mereka yang mencari kesibukan dengan aktivitas merawat tanaman. Tanaman lidah mertua yang populer ini telah menjadi favorit di kalangan pecinta tanaman hias di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, sebagai cara untuk meredakan kejenuhan saat berdiam diri di dalam rumah. Berikut ini […]

    • Inilah tanaman hias ajaib sebagai penenang stres secara alami. Dengan aroma yang menenangkan dan sifat anti-stres yang luar biasa.

      Tanaman Hias Penenang Stres, Ternyata Tak Cuma Lavender Saja

      • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 3Komentar

      Tanaman hias penenang stres. Tanaman hias telah lama diketahui dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan kita, dan salah satunya adalah kemampuannya dalam mengurangi stres. Stres dapat membuat kita merasa kelelahan dan tanpa energi, tetapi memiliki tanaman di rumah ternyata dapat membantu mengurangi stres tersebut. Tanah pada tanaman mengandung “outdoorphins” yang merupakan antidepresan alami, dan ini dapat […]

    • Menteri Pertanian

      Wujudkan Pertanian Modern, Kementan Bekali Brigade Pangan Sulsel

      • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
      • account_circle redaksi
      • 3Komentar

      wartanionline.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi pangan dengan mengoptimalkan setiap potensi yang ada. Brigade Pangan (BP) menjadi langkah kongkret dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, petani dan berbagai pihak menjadi kunci sukses program ini. Dengan optimisme dan semangat gotong royong, Indonesia bergerak menuju swasembada pangan. Menteri Pertanian (Mentan), […]

    • Hadir di Jawa Tengah, Presiden Ajak Petani,Penyuluh dan Babinsa Tingkatkan Produktivitas

      Hadir di Jawa Tengah, Presiden Ajak Petani,Penyuluh dan Babinsa Tingkatkan Produktivitas

      • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      PEKALONGAN – Setelah melakukan Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan Tengah, kini Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kegiatan serupa di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menko PMK, Menteri Pertanian,Panglima TNI, Anggota DPR RI, DPRD dan DPD, Plt Gubernur Jateng serta […]

    expand_less