Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pangan » Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Dirkrimsus Polda Sumbar: Tersangka Pemilik Pabrik dari Gresik

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus perdagangan pupuk bermerek Nt Phoska yang tidak sesuai dengan label pada kemasannya alias palsu.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk tersebut diproduksi oleh CV ATM Gresik yang diedarkan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Sumbar dengan harga yang sangat murah dibandingkan pupuk NPK merek lainnya.

“Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelidikan itu dimulai berawal dari kecurigaan Tim Ditreskrimsus yang menemukan pupuk dengan harga yang sangat murah per karungnya,” ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9).

Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumbar menangkap seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55). Selain itu, anggota Polda juga menyita 13 ton pupuk dengan rincian  260 karung ukuran 50 kg yang merupakan pupuk produksi dari CV ATM Gresik yang kandungannya tidak sesuai dengan standar pupuk.

Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di daerah Kabupaten Solok. Tim selanjutnya menunggu pengiriman pupuk dalam jumlah banyak dari CV ATM Gresik ke gudang pupuk di Jalan Lingkar Lintas Pintu Angin, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Di gudang pupuk itu, ditemukan 13 ton pupuk yang di produksi yang tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Polda Sumbar. Setelah dilakukan uji laboratorium , terbukti pupuk itu kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium. Yang artinya, tidak sesuai dengan yang diterakan pada kemasan dan sangat minim untuk standar suatu pupuk,” tegasnya.

Menurut Kombes Pol Dwi, pelaku melakukan tindakan ini untuk mendapatkan untung lebih besar dengan menjual pupuk harga murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar  Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, terbongkarnya kasus itu, berkat kecurigaan lantaran adanya peredaran pupuk yang harganya sangat murah. Dari informasi itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap alasan pupuk tersebut murah.

“Setelah kami lakukan uji labor di Medan, hasilnya pupuk itu kandungannya tidak sesuai dengan label pada kemasannya. Sehingga, kami melakukan penegakan hukum untuk membantu dan melindungi masyarakat petani yang tentunya membutuhkan pupuk sesuai dengan spesifikasi dan standarnya,” ujar Kombes Pol Adip.

Menurut Kombes Pol Adip, pupuk sebelum dipasarkan wajib melalui sertifikasi oleh lembaga yang berkompeten. Setelah dinyatakan lolos uji sertifikasi, baru berhak memasarkannya. Modus pelaku, saat mengajukan sertifikasi, pelaku membuat pupuk sesuai dengan kadar yang sudah ditentukan sehingga lolos sertifikasi.

“Tetapi, setelah mengantongi sertifikasi, pelaku malah memasarkan pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan standar dan ketentuannya. Periode sertifikasi ini dilakukan 6 atau 1 tahun sekali. Begitu modus pelaku menjalankan bisnis pupuk ini,” ungkap Kombes Pol Adip.

Kombes Pol Adip menjelaskan label pupuk NPK merek Nt PHOSKA ini tertulis nilai kandungan dari Nitrogen 15%, Fosfat 15% dan Kalium 15%. Kemudian dilakukan uji sampel secara laboratoris ternyata nilai kandungan kandungan Nitrogen 0,13%, fosfor total (Sebagai P205) 0.14% dan Kalium (K2O) 0,13%.

“Pupuk ini diperdagangkan ke Sumbar sejak awal tahun 2021 dan dalam setiap bulannya sebanyak lebih kurang 100ton dengan harga jual Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu per karung dengan ukuran 50 kg. Sedangkan pupuk sejenis itu harga pasarnya yang subsidi Rp 400 ribu per karung dan yang non sibsidi Rp 800 ribu,” ujarnya.

“Akibat dari perbuatan tersangka dapat merugikan petani dan mengakibatkan hasil produksi perkebunan tidak maksimal. Tersangka kami tangkap setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda. Terhadap tersangka dapat dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 dua miliar,” pungkasnya.(**)

  • Penulis: redaksi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aqiqah Jatiasih Bekasi

      Aqiqah Jatiasih Bekasi: Solusi Amanah & Siap Saji untuk Ayah Bunda yang Sibuk

      • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Bayangkan momen istimewa saat si kecil lahir ke dunia. Penuh haru, syukur, dan semangat untuk memberikan yang terbaik. Salah satu bentuk syukur itu adalah menunaikan aqiqah, ibadah penuh makna yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. Namun, banyak Ayah Bunda di wilayah Jatiasih, Bekasi yang kebingungan: “Bagaimana menyiapkan aqiqah yang halal, lezat, dan praktis […]

    • Peluang Bisnis Ikan Hias dan Ini Tips Jitu Memulainya

      Peluang Bisnis Ikan Hias dan Ini Tips Jitu Memulainya, Bisa Untung Besar!

      • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 1Komentar

      Peluang bisnis pasar ikan hias telah menjadi salah satu segmen bisnis yang menjanjikan dan semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Ikan hias memiliki daya tarik estetika yang tinggi dan menjadi hobi bagi banyak orang di seluruh dunia. Jika Anda tertarik memulai bisnis di bidang ini, berikut adalah beberapa informasi dan tips yang dapat membantu Anda […]

    • Buah Naga Kuning

      Budidaya Buah Naga Kuning : Potensi Besar di Balik Tantangan

      • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
      • account_circle redaksi
      • 0Komentar

      wartanionline.com – Buah naga biasanya identik dengan kulit merah cerah. Namun, di Kuningan, Jawa Barat, sekelompok petani telah berhasil membudidayakan varietas buah naga kuning, Golden Isis, yang kini menjadi primadona baru di pasar buah premium. Teknik Budidaya Modern dengan Lampu UV Di Desa Sangkanhurip, Kuningan, Agrowisata Sangkanika menjadi pusat pengembangan buah naga kuning. Pepen Supendi […]

    • Workshop

      Polbangtan Kementan Adakan Workshop HaKI dan Jurnal Internasional Bereputasi

      • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
      • account_circle redaksi
      • 4Komentar

      Gowa – SDM menjadi kunci penting dalam pembangunan pertanian untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman. Tidak hanya sekedar unggul dan berkualitas, tapi juga harus adaptif, profesional dan berpikir kreatif. Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya SDM pertanian untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri. “SDM pertanian yang andal berkualitas, profesional, dan berdaya saing […]

    • Jenis Bunga Matahari

      Jenis-Jenis Bunga Matahari yang Cocok untuk Taman Rumah

      • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
      • account_circle redaksi
      • 1Komentar

      wartanionline.com – Bunga matahari adalah salah satu tanaman hias yang banyak digemari karena warna kuning cerahnya yang memancarkan keceriaan. Selain cantik, bunga matahari juga mampu menghadirkan suasana hangat dan menyenangkan di taman rumah. Menariknya, ada berbagai jenis bunga matahari yang dapat tumbuh subur di taman rumah. Berikut beberapa jenis bunga matahari yang bisa Anda pilih […]

    • Berikut adalah empat kriteria cara memilih benih tanaman sayuran yang harus diperhatikan agar menghasilkan sayuran yang berkualitas.

      Jangan Asal Pilih, Inilah Kriteria Benih Tanaman Sayuran yang Berkualitas untuk Keberhasilan Bercocok Tanam

      • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
      • account_circle Saiful Rachman
      • 1Komentar

      Cara memilih benih tanaman yang berkualitas adalah kunci utama dalam keberhasilan bercocok tanam sayuran. Sebelum menanam, penting untuk memahami memilih benih dan memahami kriteria benih tanaman sayuran yang berkualitas dengan baik. Pasar menyediakan berbagai merek benih sayuran, oleh karena itu, pemilihan benih yang bermutu melibatkan aspek fisik, genetik, dan fisiologis. Dalam Buku Teknologi Produksi Tanaman […]

    expand_less