Bapanas Salurkan 1,65 Juta Ton Beras Kendalikan Harga di Tengah El Nino
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat realisasi penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 1,65 juta ton sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Penyaluran tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan pergerakan harga beras di tengah tekanan perubahan cuaca dan dinamika pasar.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan distribusi CBP menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
“Realisasi distribusi cadangan beras pemerintah telah mencapai 1,65 juta ton, kami optimis mampu mengerem perkembangan harga,” kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Penyaluran tersebut dilakukan ketika pemerintah menghadapi tantangan produksi dan distribusi pangan akibat kondisi iklim. Fenomena El Nino yang mulai berdampak pada periode Juli-Agustus 2026 menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam menjaga ketersediaan beras.
Selain mengantisipasi gangguan pasokan, distribusi CBP diarahkan untuk menekan kenaikan harga beras yang terjadi di sejumlah wilayah pada akhir Agustus. Stabilitas harga beras menjadi perhatian karena komoditas tersebut memiliki pengaruh terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
Ketut mengatakan pemerintah optimistis tekanan harga beras pada 2026 tidak akan setinggi periode El Nino pada 2023 dan 2024. Menurut dia, pemerintah telah memiliki stok dan instrumen intervensi yang dapat digunakan ketika terjadi kenaikan harga di pasar.
“Pemerintah meyakini pergerakan inflasi beras tidak akan sampai melonjak seperti pada El Nino edisi tahun 2023 dan 2024,” ujarnya.
Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait terus memantau perkembangan harga dan pasokan beras di berbagai daerah. Pemantauan dilakukan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi lebih cepat melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Ketut menegaskan pemerintah memiliki cadangan beras yang dapat segera digunakan untuk melakukan intervensi ketika terjadi tekanan harga.
“Ini karena kita menguasai beras banyak. Tentu harusnya segera bisa kita lakukan intervensi secepatnya, di mana pun di Indonesia. Ini karena sekali lagi semua yang dilakukan dalam SPHP, pengeluarannya diganti oleh pemerintah,” kata Ketut.
Penyaluran CBP juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Di satu sisi, harga di tingkat petani perlu tetap memberikan insentif bagi produksi. Di sisi lain, harga di tingkat konsumen perlu dijaga agar tetap terjangkau.
Bapanas juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan pangan dan distribusi beras untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai sasaran. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan beras pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang terus dipantau pemerintah karena dapat memengaruhi produksi dan distribusi beras. Puncak musim kemarau yang bertepatan dengan fenomena El Nino berpotensi memberikan tekanan terhadap ketersediaan pasokan di sejumlah wilayah.
Karena itu, pemerintah memilih memperkuat intervensi melalui cadangan beras pemerintah untuk mengantisipasi gejolak harga. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kondisi pasokan dan harga di masing-masing daerah.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan.
Dengan distribusi CBP yang telah mencapai 1,65 juta ton, pemerintah berharap tekanan harga beras dapat dikendalikan hingga akhir tahun. Bapanas memastikan perkembangan harga, pasokan, serta kondisi produksi akan terus dipantau sebagai dasar untuk menentukan kebijakan intervensi berikutnya.
- Penulis: redaksi
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar