Dalam kesempatan penyampaian visi-misi pada debat cawapres 2024, Mahfud membicarakan keterlibatan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, sambil memberikan kritik terhadap program food estate.
Dalam ungkapannya di JCC, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 21 Januari 2024, Mahfud menyatakan, “Tetapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya, nelayan sejahtera.”
Ia juga menilai bahwa program food estate tidak berhasil dan malah menimbulkan kerugian. Lantas, apa itu Food Estate?
Food estate merupakan langkah inovatif pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan global terkait ketahanan pangan dan ketergantungan terhadap impor.
Konsep ini bertujuan untuk menjaga kemandirian pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan pertanian terintegrasi di wilayah pedesaan.
Pengertian Food Estate, seperti dijelaskan oleh situs resmi pemerintah Indonesia (Indonesia.go.id), mencakup budi daya tanaman skala luas dengan pendekatan pertanian sebagai sistem industrial modern dan berbasis ilmu pengetahuan serta teknologi.
Salah satu aspek kunci dari konsep ini adalah keterpaduan, mengintegrasikan sektor dan subsektor dalam agribisnis untuk optimalitas dan keberlanjutan penggunaan sumber daya.
Pemerintah telah menetapkan 12 lokasi program ini di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Tujuan utama dari proyek pangan ini adalah meningkatkan produksi pangan nasional, menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mengembangkan perekonomian daerah.
Meskipun memiliki tujuan mulia, pelaksanaan food estate menuai kritik dari berbagai pihak.
Beberapa kritik mencakup ketidakpartisipasian masyarakat lokal dalam pelaksanaan program, potensi kerusakan lingkungan, dan ketidakberlanjutan program tersebut.
Pemerintah, sebagai respons terhadap kritik, berusaha melibatkan masyarakat lokal, melakukan sosialisasi, dan edukasi untuk menjelaskan manfaat serta tujuan dari food estate.
KonsepĀ ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pangan di Indonesia, yang masih mengimpor hingga 50% kebutuhan pangannya.
Meski demikian, upaya pemerintah untuk menanggapi kritik dan memastikan pelaksanaan ini berjalan dengan baik menjadi kunci keberhasilan program ini.
Harapannya, konsep atau proyek pangan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.***
Komentar