PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp72.400, Pedagang Pasar Masih Bertahan
- account_circle redaksi
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Jakarta menunjukkan perbedaan antara data pantauan nasional dan harga yang ditemukan di pasar tradisional. Kondisi tersebut terlihat pada harga cabai rawit merah yang tercatat cukup tinggi dalam data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Senin (10/8/2026).
PIHPS Nasional mencatat harga rata-rata cabai rawit merah mencapai Rp72.400 per kilogram. Sementara itu, harga di tingkat pedagang Pasar Kebayoran Lama terpantau lebih rendah, yakni sekitar Rp55.000-Rp60.000 per kilogram.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa harga pangan di tingkat konsumen dapat bervariasi tergantung wilayah, pasokan, permintaan, serta rantai distribusi yang berlangsung sebelum komoditas sampai ke pasar.
Harga Cabai di Pasar Kebayoran Lama Beragam
Pantauan di Pasar Kebayoran Lama menunjukkan harga cabai rawit merah relatif stabil. Pedagang menyebut komoditas tersebut dijual pada kisaran Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram dan belum mengalami perubahan berarti selama lebih dari sepekan.
Namun, pergerakan berbeda terjadi pada sejumlah jenis cabai lainnya.
Cabai merah keriting misalnya, mengalami kenaikan dan kini berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Sementara cabai merah besar justru turun tipis menjadi sekitar Rp45.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp48.000 per kilogram.
Adapun cabai rawit hijau masih dipasarkan dengan harga sekitar Rp50.000 per kilogram.
Perbedaan pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa masing-masing komoditas memiliki dinamika pasokan dan permintaan yang berbeda.
PIHPS Catat Harga Pangan Strategis Lainnya
Selain cabai, PIHPS Nasional juga mencatat pergerakan sejumlah komoditas pangan strategis lainnya pada periode yang sama.
Harga bawang merah tercatat sekitar Rp48.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp42.750 per kilogram.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp16.100 per kilogram dan kualitas bawah II sebesar Rp15.600 per kilogram.
Sementara itu, beras medium I berada di harga Rp17.500 per kilogram dan beras medium II sekitar Rp16.750 per kilogram. Adapun beras super I tercatat Rp18.800 per kilogram dan beras super II sebesar Rp18.100 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sekitar Rp45.600 per kilogram. Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp149.400 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di kisaran Rp142.850 per kilogram.
Perbedaan Data Jadi Tantangan Pengendalian Harga
Perbedaan antara harga rata-rata nasional dan harga di pasar tertentu merupakan hal yang perlu dicermati dalam pemantauan pangan. Data nasional memiliki cakupan wilayah yang lebih luas, sedangkan harga di pasar tradisional dapat dipengaruhi kondisi pasokan dan permintaan setempat.
Selain itu, panjangnya rantai distribusi juga dapat menyebabkan harga komoditas berbeda ketika sampai di tingkat pedagang dan konsumen.
Bagi pemerintah, informasi harga yang akurat menjadi penting untuk menentukan kebijakan pengendalian pangan sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga yang dapat berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pasar tradisional pun menjadi semakin penting. Dengan data yang lebih terintegrasi, perubahan harga dapat dipantau secara lebih cepat sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan sebelum kenaikan harga meluas.
Masyarakat Perlu Cermat Membandingkan Harga
Di tengah fluktuasi harga pangan, masyarakat juga perlu membandingkan harga sebelum berbelanja. Perbedaan harga antar pasar dapat terjadi karena faktor lokasi, ketersediaan stok, kualitas komoditas, hingga biaya distribusi.
Sementara bagi pemerintah dan pelaku distribusi, stabilitas pasokan menjadi salah satu kunci untuk menjaga harga tetap terjangkau.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala serta koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah dan pedagang, gejolak harga pangan diharapkan dapat ditekan. Upaya tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kestabilan ekonomi secara keseluruhan.
- Penulis: redaksi
- Editor: Editor wartanionline.com





Saat ini belum ada komentar