Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- print Cetak

Sumber foto: ANTARA News
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartanionline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis yang dapat memberikan tekanan terhadap inflasi.
Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).
Tiga komoditas yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan secara lebih intensif terhadap perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di wilayah masing-masing.
Tito menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu harga melonjak terlalu tinggi sebelum melakukan intervensi. Menurut dia, pemantauan perlu dilakukan sejak muncul tanda-tanda kenaikan agar langkah pengendalian dapat segera diterapkan.
“Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat,” ujar Tito.
Tito mendorong pemerintah daerah tidak hanya memantau harga di pasar, tetapi juga mencari penyebab kenaikan harga secara langsung dengan melibatkan pelaku usaha dalam rantai pasok.
Ia menyarankan Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempertimbangkan pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mengumpulkan distributor dan produsen untuk mengetahui faktor yang menyebabkan harga komoditas pangan meningkat.
“Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen … dicari penyebab harganya kenapa bisa naik,” ujar Tito.
Langkah tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat diarahkan pada sumber persoalan di sepanjang rantai distribusi.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir juga menekankan pentingnya tindakan preventif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak sebelum kenaikan harga berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.
Dalam rapat tersebut, Tito turut menyoroti perkembangan inflasi nasional. Inflasi tercatat berada di level 3,19 persen, meningkat dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka 2,88 persen.
Secara bulanan, inflasi juga meningkat 0,21 persen dari Juli ke Agustus 2026. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok pendidikan dan perawatan pribadi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena harga pangan memiliki keterkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Kenaikan harga komoditas strategis secara bersamaan dapat meningkatkan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.
Tito juga menyoroti adanya perbedaan tingkat inflasi antarwilayah. Karena itu, daerah yang mencatatkan inflasi relatif tinggi diminta memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
TPID diharapkan tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi mampu mengidentifikasi persoalan pasokan, distribusi, serta pembentukan harga di daerah masing-masing.
Di sisi lain, Tito memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mampu menjaga stabilitas harga. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
“Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan,” kata Tito.
Selain persoalan pangan, pemerintah juga mewaspadai dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap sektor transportasi.
Tito meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya transportasi, terutama angkutan udara, akibat meningkatnya harga bahan bakar pesawat atau avtur.
Kementerian Perhubungan diminta memperhatikan dampak perubahan harga avtur terhadap tarif angkutan udara yang berada dalam pengaturan pemerintah. Langkah ini diperlukan agar kenaikan biaya energi tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap masyarakat.
Pengendalian inflasi daerah kini diarahkan pada langkah yang lebih cepat dan preventif. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan stok pangan, memantau perkembangan harga, serta memperkuat komunikasi dengan produsen dan distributor.
Intervensi pasar juga dapat dipertimbangkan apabila kondisi harga dan pasokan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah pusat menekankan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga. Dengan pemantauan yang dilakukan sejak dini, potensi gejolak harga diharapkan dapat diidentifikasi sebelum memberikan dampak lebih besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, fokus utama saat ini adalah memastikan pasokan pangan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan kenaikan harga dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih tinggi.
- Penulis: redaksi
- Editor: admin





Saat ini belum ada komentar